Monday 26 January 2015

CARA MENGGUNAKAN WHATSAPP VERSI DESKTOP

Halo para sahabat Suka Gadget, Aplikasi instan messaging yang cukup populer Whatsapp belum lama ini telah dirilis untuk versi desktop (web). Setelah lama dinanti, CEO Whatsapp Jan Koum akhirnya mengumumkan kehadiran Whatsapp untuk versi desktop. Dalam pernyataannya Jan Koum mengungkapkan bahwa pengguna bisa menggunakan web browser atau peramban untuk bisa mengakses layanan ini di PC desktop mereka, Whatsapp versi web ini merupakan perpanjangan dari Whatsapp di ponsel jadi semua pesan anda masih aktif di ponsel anda.



Untuk sementara ini Whatsapp versi web hanya bisa digunakan dengan peramban Google Chrome versi terbaru. Jadi jika anda belum mempunyai Google Chrome, anda wajib menginstalnya terlebih dahulau di PC / Laptop anda. Dan layanan baru ini hanya bisa dinikmati oleh pengguna Whatsapp dengan platform Android, Windows Phone, dan Blacberry saja, sedangkan bagi anda pengguna Whatsapp di perangkat iOS harus sedikit bersabar karena layanan ini belum mensupport iOS.

Bagi anda yang ingin mencoba Whatsapp versi web, berikut ini langkah-langkah yang harus anda lakukan:

    1. Perbarui Aplikasi Whatsapp di ponsel anda melalui toko aplikasi platform masing-masing
    2. Buka Link https://web.whatsapp.com di PC dengan Google Chrome





    3. Buka aplikasi Whatsapp di ponsel anda kemudian pilih menu opsi "WhatsApp Web"

     

    4.  Setelah itu akan muncul pemindai kode di ponsel anda





        Pilih OK, saya mengerti

    5. Kemudian arahkan ponsel anda ke kode QR yang ditampilkan Whatsapp web di Google Chrome
        PC anda untuk discan.

    6. Setelah berhasil discan, anda akan terhubung dengan Whatsapp anda di versi web.


     7. Kini anda sudah dapat menggunakan Whatsapp versi web untuk berkirim pesan dengan kontak
         yang anda miliki.



    Demikian tadi cara menggunakan Whatsapp versi desktop, bagi anda yang ingin mencobanya silahkan ikuti langkah-langkah diatas. Semoga bermanfaat dan silahkan dishare.

    Artikel Terkait

    No comments :

    Post a Comment